Pengantar
Suatu kebudayaan lahir dari suatu masyarakat.
Di mana ada masyarakat, di situ kebudayaan ada. Tak mungkin ada kebudayaan
tanpa adanya masyarakat. Hal ini nyata dalam negara Indonesia yang merupakan
negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, adat, ras dan agama yang
beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia merupakan suatu keunikan dan kekayaan
bangsa. Tiap suku yang ada di Nusantara memiliki kebudayaannya masing-masing.
Dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur yang membentuk kebudayaan itu, seperti norma,
bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan
teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi dan kesenian.[1] Secara
filosofis kehidupan manusia diatur oleh pelbagai nilai. Oleh karena adanya
hasrat untuk senantiasa hidup tertib, maka masyarakat itu sendiri merumuskan,
mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai yang ada dan telah hidup di dalam
masyarakat itu. Nilai-nilai itu ada dalam berbagai bentuk, contohnya dalam
bentuk larangan, ajakan, teguran dan lain-lain. Dalam tulisan ini, akan dibahas
sejauh mana tabu atau pantangan dalam kebudayaan masyarakat Manggarai. Penulis akan
mengusung tulisan ini di bawah judul “TABU DAN FUNGSINYA MENURUT MASYARAKAT
MANGGARAI ”.
Kabupaten Manggarai merupakan bagian
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terletak di Flores Barat,
Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara Astronomis, Kabupaten Manggarai terletak
antara 80 301 L.S-80 501 L.S dan1190
301 B.T-1200 501 B.T. Secara geografis di
sebelah Barat dibatasi oleh selat Sape dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat,
sedangkan sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Ngada, sebelah Utara dengan
Laut Flores dan sebelah selatan berbatasan dengan Laut Sawu. Luas wilayah
kabupaten Manggarai adalah 7. 136,4 km2 (1 1/3 kali provinsi Bali).[2]
Selain itu, kebudayaan Manggarai
juga memiliki berbagai corak kebudayaan, seperti sub sistem ilmu pengetahuan,
sub sistem teknologi, sub sistem sosial, sub sistem bahasa dan sub sistem
religi.
§
Sub
sistem ilmu pengetahuan
Kajian sub sistem ilmu pengetahuan dalam
konteks kebudayaan adalah kajian tentang alam lingkungan, pengetahuan tentang
fauna dan flora, tubuh manusia dan pola tingkah laku manusia dalam interaksi
sosial.[3] Orang
Manggarai sudah sejak dulu memiliki pengetahuan seputar flora dan fauna karena
sebagian besar masyarakat Manggarai bermata pencaharian sebagai petani. Karena
itu, masyarakat Manggarai memiliki pengetahuan yang cukup tentang alam
sekitarnya, baik fauna maupun flora dengan seluruh ekosistemnya. Contohnya:
memakan anak tikus yang masih merah untuk mengobati penyakit Asma dan lain sebagainya.
§
Sub
sistem teknologi
Masyarakat Manggarai jaman dulu mengenal
berbagai macam peralatan teknologi tradisional yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Contohnya, alat untuk berburu, seperti; bambu runcing, lidi enau untuk
dijadikan sumpit atau pun anak panah. Namun, karena perkembangan jaman yang
tidak dapat dielakkan, maka alat teknologi tradisional itu pun diganti dengan
teknologi modern.
§
Sub
sistem sosial
Dalam masyarakat
Manggarai, terdapat organisasi sosial yang telah ditetapkan oleh masyarakat
setempat dan sistem organisasi itu masih dilestarikan sampai sekarang. Sistem sosial yang dimaksud adalah
lembaga-lembaga adat yang mengatur tata kehidupan masyarakat setempat.
Contohnya, Tua Golo (kepala kampung),
tua gendang (orang yang mengepalai
rumah adat) dan lain-lain.
§ Sub
sistem Bahasa
Menurut Jelis A.J.
Verheijen, SVD dalam bukunya yang berjudul Manggarai
dan wujud tertinggi, membagi kelompok bahasa di Manggarai sebagai berikut:[4]
·
Bahasa Komodo di pulau
Komodo
·
Bahasa Wae Rana di
Manggarai Tenggara
·
Bahasa Rembong di
Rembong yang wilayahnya meluas ke Ngada Utara
·
Bahasa Kempo di Kempo
·
Bahasa Rajong di
wilayah Rajong, dan
·
Bahasa Manggarai.
Dari keenam kelompok bahasa tersebut,
ada kesamaan yaitu masing-masing memilii bahasa yang beradab. Maksudnya bahasa
komunikasi yang halus, lebih santun, lebih beradab dari bahasa komunikasi biasa
misalnya kata “engkau” dalam bahsa Indonesia maka dalam bahasa manggarainya
dibagi lagi menjadi dua (2) bagian yaitu:
·
Hau (engkau): digunakan
untuk menyapa orang yang lebih muda dari pembicara
·
Ite (Engkau): digunakan
untuk menyapa orang yang lebih tua ataupun sederajat dengan pembicara.
§
Sub
sistem Religi
Religi asli orang Manggarai
adalah “monoteis implisit” karena dasar kepercayaan orang Manggarai adalah
menyembah Tuhan Maha Pencipta (Mori Jari
Dedek Ema Pu’un Kuasa).
Landasan Teoretis
1.
Menurut Mead dalam Apte (1998:986) salah satu dari banyak arti konsep
tabu dalam budaya-budaya polenisean adalah larangan apa saja yang tidak membawa
hukuman-hukuman melebihi keinginan dan keadaan yang memalukan yang muncul dari
pelanggaran batasan-batasan ketat adat.
2. Menurut
Matthews (1997:371), tabu adalah kata-kata yang diketahui oleh penutur, tetapi
dihindari dalam sebagian atau semua bentuk atau konteks dalam sebuah tuturan
karena alasan agama, kepantasan, kesantunan dan sebagainya.
Tabu (berasal dari bahasa Polinesia,
taboo) adalah larangan sakral untuk tidak menyentuh, menyebut atau
melihat obyek-obyek dan orang-orang tertentu dan juga tidak melakukan
tindakan-tindakan tertentu; jika larangan sakral ini dilanggar akan
mendatangkan berbagai bentuk kerusakan. Lihat, Henry L. Tischler, Introduction
to Sociology, (Orlanda-Florida: Holt, Rinehart and Winston, Inc., 1996),
hal. 385.[5]
Dari berbagai sub
sistem yang telah dibahas di atas, masyarakat Manggarai mengenal berbagai
tabu/larangan/pantangan dalam setiap sub sistem tersebut, karena dalam setiap
sub sistem yang ada terdapat norma yang mengatur masyarakat setempat.
Tabu/larangan/pantangan itu adalah sebagai berikut:
A.
Larangan bagi ibu hamil dalam masyarakat manggarai
1. Neka lako le mane ko le
wie, jaga hena le buru daat, ko cumang poti. Eme paksa kin kudut lako, paka ba
can paku ko peneti ata tusuk one jengok , kudut weling buru daat hitu.
(Jangan berjalan sore-sore atau malam
agar tidak terkena angin jahat atau bertemu dengan roh jahat; apabila terpaksa
maka harus membawa sebuah paku atau sebuah peniti yang ditusuki jengok atau
sebilah pisau sebagai pengusir roh halus).
2. Neka hemong cuci wa’i
eme manga nupung, jaga boto dopel anak one tuka.
(jangan lupa mencuci kaki bila gempa
bumi terjadi, supaya anak dalam kandungan tidak terkena bisu)
3. Neka eko mendo jaga
ndehal kemok.
(Jangan
memikul beban berat supaya kandungan tidak turun yang menyebabkan keguguran
atau pun lahir prematur).
B.
Larangan bagi suami
1. Neka tapa tidek
gogong/teong.
(jangan membuat lubang pada bambu pada
bambu tempat untuk menimba air dengan menggunakan besi panas, supaya anak dalam
kandungan istri tidak cacat badan).
2. Neka ngo bang ko pande
sengsara weang jaga boto cacat anak one tuka de wina.
(Jangan
memburu binatang supaya anak dalam kandungan tidak sengsara seperti hewan
buruan tersebut).
c.
Larangan bagi semua
1. Neka toso dimar jaga
tompok lime, eme terlanjur toso, paka kowik riti poli hitu jaga tompok lime.
(jangan tunjuk pelangi supaya jari
tangan tidak terputus, kalau terlanjur menunjuk, maka jari tangan yang menunjuk
pelangi tersebut harus memegang pantat sendiri supaya jari tangan tidak jadi
terputus).
2. Neka ninik cebong de
ine wai jaga boto denda le ela wase lima.
(Jangan melihat perempuan yang sedang
mandi. Kalau kedapatan melihat perempuan yang sedang mandi, maka akan didenda
dengan 5 (lima) ekor babi.
3. Eme manga ita seng one
salang neka emi jaga boto mora seng ata don one saku. Landing eme emi kin, paka
tadu kole le watu one tempat ita seng hitu jaga boto mora seng dite.
(Kalau ada lihat uang di jalan, jangan
ambil agar kita tidak kehilangan uang yang jumlahnya lebih besar dari uang
tersebut. Kalau pun terpaksa mengambilnya, maka pada tempat uang itu ditemukan
harus ditutup dengan batu supaya kita tidak kehilangan uang).
Penutup
Penutup
Kebudayaan sebagai bagian yang tak
terpisahkan dari masayarakat memiliki makna dan fungsi yang cukup berarti bagi
kelangsungan hidup masayarakat. Seperti halnya pembahasan di atas yang membahas
tentang tabu dalam kebudayaan Manggarai. Tabu dalam fungsinya yang umum menjadi
sarana untuk menjaga keteraturan dalam masyarakat dan juga menjaga relasi yang
harmonis antara sesama, alam sekitar dan leluhur yang telah meninggal. Kemudian
manggarai sebuah entitas kebudayaan juga memiliki tabu dengan fungsi dan makna
yang hampir sama. Penjelasan ini telah dirumuskan dalam tulisan di atas.
Menjadi sebuah tantangan dalah
bagaimana generasi sekarang mempertahankan dan melestarikan tabu, secara khusus
bagi generasi orang manggarai zaman sekarang. Apakah ditengah gempuran
moderinisasi, generasi sekarang mampu mempertahankan kekayaan budayanya ini.
Atau generasi Manggarai zaman sekarang mulai perlahan-lahan meninggalkan tabu
yang dianggapnya kolot dan tidak sejalan dengan rasio. Menyikapi hal ini,
penting untuk tetap mempertahankan kekayaan budayanya ini. Hal ini harus
dilakukan dengan melakukan kerjasama antara, pemerintah, pemangku adat dan
masyarakat. Kerjasama ini akan serta merta menjadi sarana untuk tetap berjuang
mempertahankan kekayaan budaya bumi nuca
lale.
[1]Antony
Bagul Dagur, Kebudayaan Manggarai Sebagai
Salah Satu Khasanah Kebudayaan Nasional (Surabaya: Penerbit Ubhara Press,1998),
hlm. 4.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar