Wikipedia

Hasil penelusuran

Minggu, 17 Februari 2019

TABU DAN FUNGSINYA MENURUT MASYARAKAT MANGGARAI

Oleh: Dolin Anang

Pengantar
            Suatu kebudayaan lahir dari suatu masyarakat. Di mana ada masyarakat, di situ kebudayaan ada. Tak mungkin ada kebudayaan tanpa adanya masyarakat. Hal ini nyata dalam negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, adat, ras dan agama yang beragam. Keberagaman masyarakat Indonesia merupakan suatu keunikan dan kekayaan bangsa. Tiap suku yang ada di Nusantara memiliki kebudayaannya masing-masing. Dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur yang membentuk kebudayaan itu, seperti norma, bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem religi dan kesenian.[1] Secara filosofis kehidupan manusia diatur oleh pelbagai nilai. Oleh karena adanya hasrat untuk senantiasa hidup tertib, maka masyarakat itu sendiri merumuskan, mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai yang ada dan telah hidup di dalam masyarakat itu. Nilai-nilai itu ada dalam berbagai bentuk, contohnya dalam bentuk larangan, ajakan, teguran dan lain-lain. Dalam tulisan ini, akan dibahas sejauh mana tabu atau pantangan dalam kebudayaan masyarakat Manggarai. Penulis akan mengusung tulisan ini di bawah judul “TABU DAN FUNGSINYA MENURUT MASYARAKAT MANGGARAI ”.

Gambaran umum tentang masyarakat Manggarai
            Kabupaten Manggarai merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terletak di Flores Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara Astronomis, Kabupaten Manggarai terletak antara 80 301  L.S-80 501 L.S dan1190 301 B.T-1200 501 B.T. Secara geografis di sebelah Barat dibatasi oleh selat Sape dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedangkan sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Ngada, sebelah Utara dengan Laut Flores dan sebelah selatan berbatasan dengan Laut Sawu. Luas wilayah kabupaten Manggarai adalah 7. 136,4 km2 (1 1/3 kali provinsi Bali).[2]
            Selain itu, kebudayaan Manggarai juga memiliki berbagai corak kebudayaan, seperti sub sistem ilmu pengetahuan, sub sistem teknologi, sub sistem sosial, sub sistem bahasa dan sub sistem religi.
      §            Sub sistem ilmu pengetahuan
            Kajian sub sistem ilmu pengetahuan dalam konteks kebudayaan adalah kajian tentang alam lingkungan, pengetahuan tentang fauna dan flora, tubuh manusia dan pola tingkah laku manusia dalam interaksi sosial.[3] Orang Manggarai sudah sejak dulu memiliki pengetahuan seputar flora dan fauna karena sebagian besar masyarakat Manggarai bermata pencaharian sebagai petani. Karena itu, masyarakat Manggarai memiliki pengetahuan yang cukup tentang alam sekitarnya, baik fauna maupun flora dengan seluruh ekosistemnya. Contohnya: memakan anak tikus yang masih merah untuk mengobati penyakit Asma dan lain sebagainya.
      §            Sub sistem teknologi
Masyarakat Manggarai jaman dulu mengenal berbagai macam peralatan teknologi tradisional yang dibutuhkan dalam kehidupan. Contohnya, alat untuk berburu, seperti; bambu runcing, lidi enau untuk dijadikan sumpit atau pun anak panah. Namun, karena perkembangan jaman yang tidak dapat dielakkan, maka alat teknologi tradisional itu pun diganti dengan teknologi modern.
      §            Sub sistem sosial
Dalam masyarakat Manggarai, terdapat organisasi sosial yang telah ditetapkan oleh masyarakat setempat dan sistem organisasi itu masih dilestarikan sampai sekarang. Sistem sosial yang dimaksud adalah lembaga-lembaga adat yang mengatur tata kehidupan masyarakat setempat. Contohnya, Tua Golo (kepala kampung), tua gendang (orang yang mengepalai rumah adat) dan lain-lain.
      §         Sub sistem Bahasa
Menurut Jelis A.J. Verheijen, SVD dalam bukunya yang berjudul Manggarai dan wujud tertinggi, membagi kelompok bahasa di Manggarai sebagai berikut:[4]
·         Bahasa Komodo di pulau Komodo
·         Bahasa Wae Rana di Manggarai Tenggara
·         Bahasa Rembong di Rembong yang wilayahnya meluas ke Ngada Utara
·         Bahasa Kempo di Kempo
·         Bahasa Rajong di wilayah Rajong, dan
·         Bahasa Manggarai.

Dari keenam kelompok bahasa tersebut, ada kesamaan yaitu masing-masing memilii bahasa yang beradab. Maksudnya bahasa komunikasi yang halus, lebih santun, lebih beradab dari bahasa komunikasi biasa misalnya kata “engkau” dalam bahsa Indonesia maka dalam bahasa manggarainya dibagi lagi menjadi dua (2) bagian yaitu:
·         Hau (engkau): digunakan untuk menyapa orang yang lebih muda dari pembicara
·         Ite (Engkau): digunakan untuk menyapa orang yang lebih tua ataupun sederajat dengan pembicara.

      §            Sub sistem Religi
Religi asli orang Manggarai adalah “monoteis implisit” karena dasar kepercayaan orang Manggarai adalah menyembah Tuhan Maha Pencipta (Mori Jari Dedek Ema Pu’un Kuasa).

Landasan Teoretis
1.       Menurut Mead dalam Apte (1998:986) salah satu dari banyak arti konsep tabu dalam budaya-budaya polenisean adalah larangan apa saja yang tidak membawa hukuman-hukuman melebihi keinginan dan keadaan yang memalukan yang muncul dari pelanggaran batasan-batasan ketat adat.
2.     Menurut Matthews (1997:371), tabu adalah kata-kata yang diketahui oleh penutur, tetapi dihindari dalam sebagian atau semua bentuk atau konteks dalam sebuah tuturan karena alasan agama, kepantasan, kesantunan dan sebagainya.
Tabu (berasal dari bahasa Polinesia, taboo) adalah larangan sakral untuk tidak menyentuh, menyebut atau melihat obyek-obyek dan orang-orang tertentu dan juga tidak melakukan tindakan-tindakan tertentu; jika larangan sakral ini dilanggar akan mendatangkan berbagai bentuk kerusakan. Lihat, Henry L. Tischler, Introduction to Sociology, (Orlanda-Florida: Holt, Rinehart and Winston, Inc., 1996), hal. 385.[5]
Dari berbagai sub sistem yang telah dibahas di atas, masyarakat Manggarai mengenal berbagai tabu/larangan/pantangan dalam setiap sub sistem tersebut, karena dalam setiap sub sistem yang ada terdapat norma yang mengatur masyarakat setempat. Tabu/larangan/pantangan itu adalah sebagai berikut:
A. Larangan bagi ibu hamil dalam masyarakat manggarai
1.      Neka lako le mane ko le wie, jaga hena le buru daat, ko cumang poti. Eme paksa kin kudut lako, paka ba can paku ko peneti ata tusuk one jengok , kudut weling buru daat hitu.
(Jangan berjalan sore-sore atau malam agar tidak terkena angin jahat atau bertemu dengan roh jahat; apabila terpaksa maka harus membawa sebuah paku atau sebuah peniti yang ditusuki jengok atau sebilah pisau sebagai pengusir roh halus).
2.      Neka hemong cuci wa’i eme manga nupung, jaga boto dopel anak one tuka.
(jangan lupa mencuci kaki bila gempa bumi terjadi, supaya anak dalam kandungan tidak terkena bisu)
3.      Neka eko mendo jaga ndehal kemok.
(Jangan memikul beban berat supaya kandungan tidak turun yang menyebabkan keguguran atau pun lahir prematur).
B. Larangan bagi suami
1.      Neka tapa tidek gogong/teong.
(jangan membuat lubang pada bambu pada bambu tempat untuk menimba air dengan menggunakan besi panas, supaya anak dalam kandungan istri tidak cacat badan).
2.      Neka ngo bang ko pande sengsara weang jaga boto cacat anak one tuka de wina.
(Jangan memburu binatang supaya anak dalam kandungan tidak sengsara seperti hewan buruan tersebut).
c. Larangan bagi semua
1.      Neka toso dimar jaga tompok lime, eme terlanjur toso, paka kowik riti poli hitu jaga tompok lime.
(jangan tunjuk pelangi supaya jari tangan tidak terputus, kalau terlanjur menunjuk, maka jari tangan yang menunjuk pelangi tersebut harus memegang pantat sendiri supaya jari tangan tidak jadi terputus).
2.      Neka ninik cebong de ine wai jaga boto denda le ela wase lima.
(Jangan melihat perempuan yang sedang mandi. Kalau kedapatan melihat perempuan yang sedang mandi, maka akan didenda dengan 5 (lima) ekor babi.
3.      Eme manga ita seng one salang neka emi jaga boto mora seng ata don one saku. Landing eme emi kin, paka tadu kole le watu one tempat ita seng hitu jaga boto mora seng dite.
(Kalau ada lihat uang di jalan, jangan ambil agar kita tidak kehilangan uang yang jumlahnya lebih besar dari uang tersebut. Kalau pun terpaksa mengambilnya, maka pada tempat uang itu ditemukan harus ditutup dengan batu supaya kita tidak kehilangan uang).
Penutup

Penutup
            Kebudayaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masayarakat memiliki makna dan fungsi yang cukup berarti bagi kelangsungan hidup masayarakat. Seperti halnya pembahasan di atas yang membahas tentang tabu dalam kebudayaan Manggarai. Tabu dalam fungsinya yang umum menjadi sarana untuk menjaga keteraturan dalam masyarakat dan juga menjaga relasi yang harmonis antara sesama, alam sekitar dan leluhur yang telah meninggal. Kemudian manggarai sebuah entitas kebudayaan juga memiliki tabu dengan fungsi dan makna yang hampir sama. Penjelasan ini telah dirumuskan dalam tulisan di atas.
            Menjadi sebuah tantangan dalah bagaimana generasi sekarang mempertahankan dan melestarikan tabu, secara khusus bagi generasi orang manggarai zaman sekarang. Apakah ditengah gempuran moderinisasi, generasi sekarang mampu mempertahankan kekayaan budayanya ini. Atau generasi Manggarai zaman sekarang mulai perlahan-lahan meninggalkan tabu yang dianggapnya kolot dan tidak sejalan dengan rasio. Menyikapi hal ini, penting untuk tetap mempertahankan kekayaan budayanya ini. Hal ini harus dilakukan dengan melakukan kerjasama antara, pemerintah, pemangku adat dan masyarakat. Kerjasama ini akan serta merta menjadi sarana untuk tetap berjuang mempertahankan kekayaan budaya bumi nuca lale.


[1]Antony Bagul Dagur, Kebudayaan Manggarai Sebagai Salah Satu Khasanah Kebudayaan Nasional (Surabaya: Penerbit Ubhara Press,1998), hlm. 4.


                [2]
                [3] Ibid., hlm. 20.
[4]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar